Baru-baru ini ramai diberitakan tentang kelangkaan minyak goreng di pasaran dan harganya yang mahal. Sebenarnya kenaikkan harga botol minyak goreng atau minyak goreng kemasan botol sudah terjadi mulai bulan September 2021. Setelah harga naik, harga minyak goreng semakin sulit untuk turun atau dikembalikan kepada harga normal, padahal pemerintah sudah melakukan peredaman harga minyak goreng yang melambung tinggi melalui Operasi Pasar (OP).
Ketika melakukan Operasi Pasar, Pemerintah yakin harga minyak goreng akan kembali normal dengan menyalurkan minyak goreng kemasan sederhana sebanyak 11 juta liter seharga Rp14.000 per liter. Operasi pasar dilakukan dengan minyak goreng murah disalurkan merata ke ritel modern dan langsung kemasyarakat lewat pasar tradisional.
Namun, faktanya dari sejak bulan September 2021 hingga Januari 2022 belum juga terjadi penurunan harga minyak goreng di masyarakat. Harga Minyak Goreng kemasan bermerek sempat naik hingga Rp35.000 per liter. Namun, faktanya Minyak Goreng masih tersedia dalam jumlah yang cukup.
Pada pertengahan bulan Januari dan Februari 2022 terlihat botol minyak goreng yang mulai hilang di pasaran dan masyarakat sulit mendapatkan minyak goreng sedangkan harga minyak goreng sudah tidak mahal atau sudah kembali ke harga normal Rp14.000 per liter karena pemerintah menerapkan kebijakan HET (Harga Eceran Tertinggi),.
Setelah HET Minyak Goreng dicabut pemerintah dan kembali kepada harga pasar, Minyak Goreng kembali muncul dan langka, bahkan banjir di pasaran akan tetapi harganya mahal dengan harga rata-rata Minyak Goreng kemasan Rp25.000 per kilogram.
Direktur Jendral Perdagangan Dalam Negeri (Kemendag), Oke Nurwan melaporkan harga minyak goreng subsidi dan kemasan telah mengalami kenaikkan yang signifikan dari tahun ke tahun. Hal ini disebabkan karena harga bahan baku dalam negeri yang dikontorl sepenuhnya oleh fluktuasi pasar dunia.
Mengutip dari Bisnis.com, Kemendag mencatat harga minyak goreng curah per April 2022 berada di angka Rp18,759 per liter atau naik sebesar 50,3 persen dari torehan periode yang sama tahun lalu di posisi Rp12.475.
Sementara itu, harga minyak goreng kemasan premium pada awal April 2022 di posisi Rp26.170 per liter atau naik 73,2 persen dari torehan pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp15.103 per liter.
Oke Nurwan mengatakan kenaikan harga minyak goreng bakal menggerus daya beli konsumen yang sebagian besar adalah rumah tangga, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga pedagang gorengan. Tetapi di sisi lain, dia mengatakan kenaikkan harga goreng disebabkan karena harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dalam negeri ditentukan oleh fluktuasi pasar dunia. Jadi mau tidak mau masyarakat harus menerima kenaikkan minyak goreng ya terjadi sekarang ini.
Originally posted 2022-06-05 12:01:54.